Belakangan ini, kasus penipuan dengan cara membobol kartu kredit semakin meningkat. Pelaku menggunakan berbagai metode canggih, mulai dari phishing, skimming, hingga social engineering, untuk mendapatkan data kartu kredit korban.
Banyak korban yang tidak menyadari bahwa kartu kreditnya telah disalahgunakan hingga menemukan tagihan membengkak. Lantas, bagaimana modus penipuan ini bekerja?
Modus Operandi Pelaku
Berikut beberapa teknik yang sering digunakan penipu untuk membobol kartu kredit:
1. Phishing via Email atau SMS
Pelaku mengirimkan pesan atau email seolah-olah dari bank atau layanan resmi, meminta korban mengklik link untuk “memverifikasi” data kartu kredit. Link tersebut mengarah ke situs palsu yang mencuri informasi login.
2. Skimming di ATM atau Mesin EDC
Alat skimmer dipasang di mesin ATM atau EDC untuk mencuri data kartu saat digunakan. Data ini kemudian diduplikasi untuk transaksi ilegal.
3. Social Engineering via Telepon
Penipu berpura-pura sebagai customer service bank, meminta nomor kartu kredit, CVV, atau OTP dengan alasan “verifikasi” atau “hadiah undian”.
4. Malware & Spyware
Aplikasi atau software jahat dapat menyadap informasi kartu kredit yang tersimpan di perangkat korban.
Korbannya Sudah Banyak, Bagaimana Melindungi Diri?
Berdasarkan laporan Indonesian Cyber Crime Center (IC3), ribuan orang telah menjadi korban penipuan kartu kredit dalam beberapa bulan terakhir. Agar tidak menjadi korban berikutnya, ikuti langkah pencegahan berikut:
✅ Jangan Berikan OTP atau CVV – Bank tidak akan meminta kode OTP atau CVV via telepon.
✅ Gunakan Kartu Chip & NFC – Lebih aman dibanding kartu magnetik yang mudah di-skimming.
✅ Aktifkan Notifikasi Transaksi – Cek setiap notifikasi transaksi dari bank.
✅ Hindari Klik Link Mencurigakan – Verifikasi keamanan website sebelum memasukkan data pribadi.
✅ Gunakan Aplikasi Bank Resmi – Pastikan hanya mengunduh aplikasi dari sumber terpercaya.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban?
Jika kartu kredit Anda disalahgunakan:
- Blokir Kartu – Segera hubungi bank untuk menghentikan transaksi.
- Lapor Polisi – Bawa bukti transaksi ilegal ke pihak berwajib.
- Lapor ke OJK – Adukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tindakan lebih lanjut.
Kesimpulan
Modus penipuan kartu kredit terus berkembang, namun dengan kewaspadaan dan langkah pencegahan yang tepat, Anda bisa terhindar dari risiko ini. Selalu periksa keamanan transaksi dan jangan mudah terperdaya oleh iming-iming hadiah atau tawaran mencurigakan.